Data BPS Kabupaten Magelang – Terakhir diperbarui 7 April 2026
Kalau APBD itu ibarat isi dompet bulanan, maka Kabupaten Magelang tahun 2025 kelihatannya sedang menjalani fase yang cukup realistis: bayar orang dulu, urusan lain menyusul.
Data BPS Kabupaten Magelang mencatat total Anggaran Belanja Pemerintah Kabupaten Magelang tahun 2025 mencapai Rp2,76 triliun. Angka yang kalau ditulis nolnya penuh mungkin bikin mata cepat lelah. Tapi begitu dipecah per jenis belanja, ceritanya jadi lebih menarik.
Pos paling besar ternyata jatuh ke Belanja Pegawai dengan nilai sekitar Rp1,207 triliun atau sekitar 43,7 persen dari total belanja daerah.
Artinya sederhana: hampir separuh uang belanja daerah dipakai untuk memastikan mesin pemerintahan tetap hidup—gaji, tunjangan, dan seluruh biaya yang membuat kantor tetap menyala dari Senin sampai Jumat.
Di posisi berikutnya ada Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp616 miliar (22,3 persen) dan Belanja Barang dan Jasa sekitar Rp593,6 miliar (21,5 persen).
Kalau digabung, tiga pos ini saja sudah menghabiskan hampir 88 persen total anggaran.
Yang menarik justru bagian bawah tabel.
Untuk urusan pembangunan fisik, angkanya tidak sebesar yang sering dibayangkan orang saat mendengar kata “anggaran daerah”. Misalnya:
-
Belanja Modal Peralatan dan Mesin: sekitar Rp84,8 miliar
-
Belanja Modal Gedung dan Bangunan: sekitar Rp52,4 miliar
-
Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi: sekitar Rp26,7 miliar
-
Belanja Modal Tanah: Rp2,5 miliar
Sementara Belanja Hibah mencapai sekitar Rp104,7 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial berada di angka Rp4,4 miliar.
Ada juga pos yang selalu menarik karena namanya terdengar seperti tombol darurat: Belanja Tidak Terduga, sebesar Rp22,8 miliar. Pos ini biasanya disiapkan untuk kebutuhan yang memang belum bisa dipastikan sejak awal—semacam dana “kalau tiba-tiba ada sesuatu”.
Dari komposisi ini, APBD Magelang 2025 terlihat lebih banyak diarahkan untuk menjaga roda pemerintahan tetap berputar dan mendukung aktivitas layanan publik yang berjalan sehari-hari, ketimbang belanja pembangunan fisik dalam skala besar.
Dan mungkin memang begitu kenyataannya: sebelum membangun jalan baru, pemerintah juga harus memastikan orang yang mengurus jalan itu dulu tetap bisa bekerja.
Sumber: BPS Kabupaten Magelang, Anggaran Belanja Pemerintah Kabupaten Magelang Menurut Jenis Belanja (Rupiah), 2025.