Jakarta, 3 Juni 2026 - Media sosial diramaikan oleh beredarnya video yang memperlihatkan dua laki-laki diduga melakukan aksi berciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Peristiwa tersebut disebut terjadi di area lorong dekat perpustakaan dan memicu perhatian luas dari mahasiswa maupun publik.
Dilansir dari detiknews.com pihak kampus kemudian memberikan klarifikasi bahwa dari dua orang yang terekam dalam video, salah satunya merupakan mahasiswa PNJ, sementara satu orang lainnya disebut berasal dari pihak eksternal dan bukan mahasiswa kampus tersebut. PNJ menyatakan sedang melakukan pendalaman serta menelaah langkah dan kebijakan sesuai aturan pendidikan yang berlaku.
Staf humas PNJ menyampaikan bahwa kampus tidak membenarkan tindakan tersebut dan telah melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat sebelum menentukan keputusan lanjutan.
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, beredar pula video lain yang menjadi sorotan. Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, seorang pria yang disebut sebagai ayah dari salah satu pihak yang terlibat datang ke kampus untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mahasiswa dan institusi.
Dalam video itu, sang ayah tampak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan kemudian terlihat bersujud di hadapan mahasiswa yang hadir. Momen tersebut memunculkan respons emosional dari sebagian orang yang menyaksikan. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah mahasiswa terdengar meminta agar sang ayah menghentikan tindakan tersebut dan berdiri kembali.
Video permintaan maaf itu kemudian ikut menyebar luas di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan publik. Sebagian komentar menyoroti tanggung jawab moral keluarga, sementara sebagian lainnya menilai bahwa orang tua tidak semestinya menanggung seluruh konsekuensi atas tindakan anak yang sudah dewasa.
“Kepada teman-teman yang hebat ini, Saya minta maaf, malu saya” ungkap sambil bersujud
Hingga saat ini, pihak kampus menyatakan proses penelaahan internal masih berlangsung dan belum mengumumkan keputusan final terkait sanksi.