Menjadi sebagai yang ‘terkuat’ dalam keamanan siber tergantung dari aspek mana yang dilihat, yakni regulasi, teknologi, kesiapan serangan (defensive posture), industri keamanan lokal, dan tentu saja kemampuan merespon insiden.
Tapi ada beberapa negara & entitas yang secara konsisten menduduki peringkat tinggi di indeks-keamanan siber, dan dianggap terkuat.Berikut ringkasan negara mana saja dan kenapa mereka dianggap kuat, dan faktor-penting yang membuatnya demikian:
1. Qatar
Menduduki posisi atas dalam Global Cybersecurity Index (GCI) 2024. Mereka mendapat skor penuh di lima pilar: legal, teknikal, regulasi, pengembangan kapasitas (capacity development), dan kerja sama (cooperation).
2. Estonia
Sangat terkenal karena transformasi digitalnya yang maju, e-Governance, kesiapan nasional siber, dan sistem keamanan yang terintegrasi. Estonia sering berada di peringkat tinggi dalam indeks seperti National Cyber Security Index dan Global Cybersecurity Index.
3. Belgia, Lithuania, Republik Ceko, Jerman, Inggris, Spanyol, Polandia
Negara-negara Eropa ini juga sering masuk dalam 10 besar negara dengan keamanan siber paling kuat menurut survei berbagai indeks (NCSI, GCI, dsb).
4.Finlandia, Norwegia, Denmark
Di antara negara dengan risiko serangan siber paling rendah (dalam studi “Cyber Safety Score”) karena infrastruktur yang baik, regulasi & kepatuhan tinggi, kesadaran publik & sektor swasta yang aman.
Lalu indonesia urutan keberapa?
Menurut data National Cyber Security Index (NCSI), Indonesia berada di peringkat 49 dunia dengan skor 63,64. Selain itu, dalam Global Cybersecurity Index (GCI) Indonesia berada di peringkat ke-24 secara global.
